ADVERTISEMENT

Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Migor, Mendag Lutfi Juga Harus Diperiksa, Setuju?

Rabu, 20 April 2022 11:08 WIB

Share
Kolase Mendag Muhammad Lutfi dan anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor CPO, Wisnu Wardhana. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase Mendag Muhammad Lutfi dan anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor CPO, Wisnu Wardhana. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan kasus mafia minyak goreng. Keempatnya dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka.

Sekretaris Jenderal Kornas-Jokowi, Akhrom Saleh, meminta Kejagung tidak berhenti pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana saja.

Menurutnya, bos Indrasari yang tak lain adalah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga harus diperiksa dalam kasus ini.

"Kami meminta Mendag Lutfi diperiksa sebagai penanggung jawab kelembagaan karena sudah gagal memimpin Kemendag," kata Akhrom kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Akhrom mengungkapkan, pihaknya sudah lama menduga bahwa penyebab kelangkaan minyak goreng ada di dalam Kementerian Perdagangan.

Kemarin (19/4/2022), dugaan itu terbukti setelah Kejagung menetapkan Indrasari sebagai tersangka dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Akhrom menegaskan, temuan ini makin mempertegas adanya permainan mafia minyak goreng dari dalam pemerintahan.

"Salah satunya yang selama ini menjadi dugaan kami Kemendag jadi biang keroknya, selain mafia dan sindikat minyak goreng yang lain," katanya.

Akhrom menilai penetapan empat tersangka itu bisa mengungkap polemik kelangkaan minyak goreng di tanah air. 

"Patut diberikan apresiasi atas kinerja Kejagung yang sudah membuka tabir penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri," kata Akhrom.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT