Waduh, Serius Nih? Guntur Romli PSI Polisikan Dosen UGM Karna Wijaya, Buntut Postingan di Facebook

Selasa 19 Apr 2022, 05:46 WIB
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohammad Guntur Romli melaporkan seseorang yang diduga merupakan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Karna Wijaya terkait dugaan penghasutan atau pengancaman melalui media sosial. (foto: ist)

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohammad Guntur Romli melaporkan seseorang yang diduga merupakan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Karna Wijaya terkait dugaan penghasutan atau pengancaman melalui media sosial. (foto: ist)

Fahmi menyebut, dalam perkara ini pihaknya menyangkakan Pasal 160 dugaan penghasutan pasal 28 Ayat (2) ujaran kebencian dan Pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-undang Informasi dan Tranaksi Elektronik (ITE).

"Nanti kami akan siapkan sejumlah ahli mulai dari ahli pidana, ahli ITE, dan juga ahli bahasa dalam kasus ini," sambung dia.

"Memang ucapan ini sangat menakutkan dan mengandung ujaran kebencian. Jadi silakan dia mengelak tapi kami punya data saksi-saksi dan bukti-bukti," tandas Fahmi.

Sekadar informasi, laporan Guntur Romli itu telah diterima dan teregister dengan nomor polisi: LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 18 April 2022. (adam)

Berita Terkait
News Update