JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, akhirnya resmi di tahan di rutan Bareskrim Polri hingga 20 hari kedepan bersama sang Ayah Rudianto Pei, keduanya terbukti menyimpan aliran dana dari Binomo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi semalam jam 23.00 WIB," ujar Whisnu kepada wartawan.
Lebih lanjut, pihaknya juga membeberkan terkait masa tahanan dan lokasi tahanan keduanya.
"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di rutan mabes Polri," tambahnya
Selain itu, Whisnu juga mengungkapkan bahwa tersangka Vanessa Khong Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar Rp5 Miliar.
Tak hanya itu, selebgram sekaligus YouTuber cantik itu juga menerima beberapa barang lainnya senilai sekitar Rp 349 Juta.
Sebelumnya, menurut pengakuan wanita berkulit putih itu dirinya hanya mendapat Rp10 Juta saja dari sang kekasih.
Namun, usai dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa tak hanya uang dan barang mewah, Vanessa Khong juga dibelikan sebidang tanah di Jalan Sutra utama cluster sutera narada I kel. Pakulonan kec. Serpong utara kota Tangerang Selatan prov. Banten senilai Rp 7,8 Miliar atas nama dirinya.
Sang ayah, yakni Rudianto Pei rupanya juga menikmati aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1.583.000.000.
Ia membantu calon menantunya itu dengan menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam Indra Kenz sebanyak 10 jam tangan mewah dengan harga Rp8 Miliar secara cash, dimana sebelumnya tersangka Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah lainnya seharga Rp24 Miliar.