ADVERTISEMENT

Terbongkar! Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp921 Juta Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro Indra Kenz di Mabes Polri

Kamis, 14 April 2022 22:27 WIB

Share
Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan.(Instagram Ivan Gunawan]
Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan.(Instagram Ivan Gunawan]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan, diperiksa lebih dari 3 jam dan dicecar 20 pertanyaan terkait keterlibatannya dengan kasus robot trading DNA Pro.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Yudi Usman mengatakan Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp921 juta kepada penyidik.

Ivan juga diketahui membawa sejumlah barang bukti lainnya.

"Dikembalikan Rp921.700.000 karena potong pajak," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Selanjutnya, Yudi menyebutkan Ivan Gunawan dikontrak sebagai brand ambassador DNA Pro dengan bayaran Rp1.090.000.000.

"Dia dibayar untuk menjadi brand ambassador DNA Pro," lanjutnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan empat orang tersangka penipuan serta penggelapan uang binary option atau Binomo, diantaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz alias IK, Brian Edgar Nababan alias BEN, Fakar Suhartami Putra alias Fakarich, dan Wiky Mandara Nurhalim alias WMN.

Sehingga total tersangka penipuan dan penggelapan uang menjadi 7 orang tersangka.

Kemudian Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri melaporkan total hasil sitaan barang bukti tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai Rp55 miliar. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT