Oleh: M. Makmun Rasyid
Penulis merupakan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat
ANARKISME, tindak kekerasan hingga terorisme atas nama agama menjadi gejala yang hadir kembali di ruang publik.
Gejala sosio-religius paling menonjol sejak abad 21.
Gejala ini tidak saja terjadi di Indonesia, tapi negara seperti Afghanistan, Irak, Palestina pun terjadi.
Gejala ini jika dibiarkan akan merobek persatuan dan kesatuan.
Banyak fakta untuk menggambarkan fenomena itu.
Kasus terakhir saat terjadi pengeroyokan terhadap Ade Armando, ada seorang Muslim memukul sembari mengucapkan kalimat Islami.
Di ruang tertentu, seseorang yang terkena virus dan perangkap gerakan 'Islam Politik' menjadikan aktivitas tersebut bagian dari "dakwah nahi mungkar".
Sebab apa? Ade Armando dianggap kritis terhadap gerakan 'Islam Politik' mereka.
Apa diperbolehkan dalam agama? Tidak ada satu pun agama mengajarkan demikian.