TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Berita dari Samsat Kelapa Dua, Tangerang, sungguh mengagetkan. Sebab, di sana ada dana Rp12 miliar digelapkan oknum di Samsat Kelapa Dua itu.
Terkait adanya kerugian negara yang terjadi di Kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Pengamat kebijakan publik Miftahul Adib meminta petugas mengambil tindakan tegas.
Pasalnya, dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh pegawai tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp12 Miliar, jumlah sangat besar untuk ukuran Samsat.
Sebelumnya atas kejadian tersebut pemberitaan tengah dihebohkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai. Hal ini tentu menjadi sorotan serius bagi publik.
"Saya kira penegak hukum harus menyelidiki semuannya dong, engga mungkin kalau korupsi ketawan dibiarkan," tegas Adib pada Poskota, Selasa (19/4/2022).
Menurut Adib, upaya pengembalian uang negara tersebut memang perlu dilakukan. Namun demikian, dirinya meminta dalam hal ini juga perlu dilakukan proses hukum.
Tetap harus ditinsak, masa kalau ketawan dibalikin kalau engga ketawan engga dibalikin. Ini tetap harus dilakukan penindakan," ujarnya.
Kata dia, upaya penegakan hukum yang tegas akan menjadi perhatian dan pembelajaran bagi pegawai lainnya kedepan.
"Makannya saya kira biar ini jadi pekajaran dan menjadi baik kedepannya, bahwa pengusutan itu aparat penegak hukum harus turun. Siapa yang terlibat disitu dikasih punishtmen," ujarnya.
Namun disisi lain Adib mengaku mengapresiasi dengan adanya upaya pelaporan yang dilakukan oleh Kepala Samsat Kelapa Dua sendiri.
"Saya rasa jarang sekali ditemukan seorang leader atau kepala melaporkan anak buahnnya sendiri, berarti kita harus mengapresiasi kepala kantor itu sendiri," jelasnya.