ADVERTISEMENT

Geruduk KPK, Pendemo: Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Yes! Tapi Makin Yes Lagi, KPK Fokus Usut Korupsi Formula E

Selasa, 19 April 2022 16:47 WIB

Share
Demo Formula E di KPK. (foto: ist)
Demo Formula E di KPK. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kelompok massa tergabung dalam Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor Formula E kembali berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Dalam aksinya kali ini, massa mengingatkan kepada KPK untuk fokus bekerja menangani kasus dugaan korupsi Formula E yang saat ini mencuri perhatian masyarakat.

"Kami sih yes, KPK larang keras ASN mudik pakai mobil dinas dan itu koruptif. Tapi lebih yes lagi, KPK fokus usut korupsi Formula E yang sudah di depan mata. Karena itu lebih koruptif," tegas Koordinator Aksi Daud.

Pihaknya juga mendesak Firli Bahuri cs segera mengumumkan hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi Formula E secara berkala kepada masyarakat Indonesia. Apalagi, KPK juga sudah mengumpulkan bahan keterangan para saksi yang dihadirkan dalam penyelidikan.

"KPK jangan main mata dengan koruptor Formula E, segera naikkan statusnya ke penyidikan. Buktikan KPK tidak mandul dalam penanganan kasus balap mobil listrik," katanya.

Daud juga menagih janji lembaga antirasuah yang katanya akan membuka peluang memanggil dan mengklarifikasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut meminjam uang sebesar Rp180 miliar ke Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula E. Beberapa pihak menilai tindakan tersebut melanggar aturan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Segera periksa Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Sebab, Gubernur DKI termasuk pihak yang harus dimintai pertanggung jawaban adanya dugaan KKN dalam proyek Formula E," tambahnya.

Selain di Gedung KPK, massa juga menggelar aksinya di Kantor BPK Provinsi DKI Jakarta. Mereka meminta KPK untuk segera bersurat ke BPK untuk melakukan audit investigatif terkait dugaan adanya kerugian negara pada ajang Formula E.

"Kami akan kawal BPK, jika KPK sudah dorong surat permintaan audit investigatif Formula E ke BPK. Ayo KPK jangan kasih kendor, segera dorong suratnya ke BPK," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT