JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mengerikan, aksi pengeroyokan menyasar seorang pria hingga tewas berlumuran darah di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa(19/4/2022).
Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Debby Tri Andrestian menerima informasi dari warga yang melapor bahwa telah melihat pria misterius berlumuran darah di Dermaga 22 Timur pada pukul 11.45 WIB.
"Saat tim mendatangi TKP, kami mendapati seorang laki-laki yang tergeletak di jalanan Transit 22 Dermaga Timur dengan posisi tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam kondisi melorot serta dalam kondisi kritis berlumuran darah," ujar Debby dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Debby membeberkan kondisi korban saat dievakuasi petugas mengalami luka memar di bagian kepala dan sekujur tubuh.
Nahas korban dinyatakan tutup usia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Pada pukul 12.20 WIB, Unit Reskrim selesai melakukan pengecekan terhadap tubuh korban dan selanjutnya korban dibawa ke mobil ambulans, dan saat itu diketahui korban sudah meninggal dunia," katanya.
Selanjutnya korban yang dinyatakan meninggal dunia langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk diautopsi.
Dalam peristiwa pengeroyokan ini Polisi berhasil mengumpulkan tiga orang saksi di sekitar lokasi tewasnya korban.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam peristiwa mengenaskan tersebut.
Hasilnya polisi berhasil menetapkan tujuh orang tersangka sebagai dalang peristiwa pengeroyokan.
Debby mengatakan hingga detik ini identitas korban pengeroyokan masih diselidiki.
Debby mengatakan sejumlah saksi di lokasi melihat pria tersebut (korban) sebelum di keroyok sempat memukuli salah satu orang dengan perasaan tidak bersalah di sekitar pelabuhan.
Tidak tinggal diam warga yang melihat kejadian tersebut mencoba menanyakan perbuatannya kepada pria tersebut.
Bukannya minta maaf, pria tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan marah-marah tak karuan.
"Kalau menurut saksi, korban sempat memukul salah satu orang di pelabuhan, terus kemudian marah marah meninggalkan lokasi,” tutur Debby.
Beberapa barang bukti yang disita polisi adalah satu buah skop dari besi, pipa besi dengan panjang 163 cm dan 69 cm, satu buah batang kayu dengan panjang 133 cm, satu batang bambu sepanjang 3 meter, pipa besi sepanjang 25 cm dan 50 cm, dan sebuah batu bata merah. (cr06)