ADVERTISEMENT

Ditinggal Salat Subuh, Motor Raib dari Parkiran Halaman Masjid di Semanan, Pelaku Sempat Mondar-mandir Terekam CCTV

Selasa, 19 April 2022 16:13 WIB

Share
Aksi pelaku pencurian sepeda motor di halaman masjid Semanan, Kalideres Jakbar. Aksi terekam CCTV. (Tangkapan Layar/pandi)
Aksi pelaku pencurian sepeda motor di halaman masjid Semanan, Kalideres Jakbar. Aksi terekam CCTV. (Tangkapan Layar/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi pencurian sepeda motor di halaman masjid Jami Al Hamidyah, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, terekam kamera pengawas. Saat itu pencurian terjadi saat motor ditinggal salat subuh oleh pemiliknya. 

Bahkan, aksi pencurian tersebut telah viral di media sosial setelah akun instagram @jakartabaratnews mengunggahnya, Selasa (19/4/2022).

"AKSI CURANMOR TEREKAM KAMERA CCTV DI HALAMAN PARKIR MASJID JAMI AL HAMIDYAH SEMANAN RAYA KALIDERES SEBUH TADI (19/4/2022)," tulisnya dalam caption.

Dalam video memperlihatkan satu orang pelaku dengan memakai sweater hitam sedang mondar mandir di halaman parkir masjid, aksinya terekam CCTV.

Kemudian pelaku tersebut memanggil temannya dan langsung membobol stok kontak motor jenis Honda Beat yang tengah terpakir itu.

Korban Heriyadi mengatakan, saat kejadian, dirinya menjalankan salat subuh. Diapun kaget usai salat subuh, motor raib dari parkiran halaman masjid, sementara kunci masih di tangannya.

"Saya mau solat subuh, saya sempat konci stang saya salat subuh begitu, selesai saya agak bingung saya megang kunci tapi ga ada ditempat (motornya)," ujarnya dikonfirmasi Selasa.

Heriyadi yang bingung motornya tidak ada di lokasi kemudian langsung menanyakan kepada pak RW yang saat itu kebetulan ada di lokasi kejadian.

Pak RW kemudian langsung mengarahkan kepada DMK Masjid untuk segera mengecek cctv yang ada di halaman masjid.

"Setelah itu pak RW konfirmasi ke DKM masjid setelah itu cek cctv baru setelah itu ketahuan motor dicuri," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT