Cinta Segitiga, Najamuddin Sewang Ditembak Oknum Polisi, Pelaku Terima Rp85 juta dari Kasatpol PP Makassar 

Selasa 19 Apr 2022, 11:29 WIB
Rilis kasus penembakan Najamuddin Sewang, di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (18/4).(Ist)

Rilis kasus penembakan Najamuddin Sewang, di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (18/4).(Ist)

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID - Pelaku yang menembak pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang hingga tewas ternyata oknum polisi berinisial SL

Dia adalah suruhan Kepala Satpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan yang juga merupakan otak pelaku penembakan. SL menerima upah Rp85 juta setelah mengeksekusi korban pada Minggu 3 April lalu.

Najamuddin ditembak OTK di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga. Dari hasil outopsi ditemukan proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak sebelah kiri korban.

Fakta tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (18/4).

“Pelaku yang perannya sebagai eksekutor (SL) kita sampaikan bahwa dia adalah oknum anggota polri,” singkat Kombes Pol Budi Haryanto.

Kombes Budi Haryanto menyebut motif yang melatarbelakangi SL membantu tersangka Iqbal Asnan menghabisi nyawa Najamuddin Sewang tidak lain karena ikut merasa sakit hati.

Iqbal Asnan dengan korban Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan bernama Rachmawati. Dia juga diketahui adalah pegawai di Dishub Makassar.

“Eksekutor (SL) satu daerah dengan otak pelaku, karena merasa ikut sakit hati ketika si otak pelaku (Iqbal) ini disakiti oleh korban sehingga mau melakukan itu,” tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp85 juta. Uang tersebut diberikan Iqbal Asnan kepada SL sebagai ucapan terima kasih.

“Jadi bukan untuk membayar. Tapi itu (uang Rp85 juta) sebagai ucapan terima kasih, yang jelas motivasinya karena satu daerah,” tegas Kombes Pol Budi Haryanto.

Selain dijerat pasal pembunuhan berencana, tersangka SL juga akan menjalani sidang kode etik terkait statusnya sebagai anggota polisi.

Berita Terkait
News Update