MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, akan mencopot Iqbal Asnan dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Kota Makassar.
Iqbal Asnan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, 3 April 2022 lalu.
Iqbal kini telah ditahan pihak kepolisian dan diduga sebagai otak pelaku atau dalang dari kasus penembakan itu.
Menurut Wali Kota Makassar dua periode yang akrab disapa Danny Pomanto itu, dirinya telah menerima kabar terkait ditangkapnya Iqbal Asnan oleh pihak kepolisian dalam kasus penembakan tersebut.
"Begitu yang saya dengar, saya juga pertanyakan langsung dengan pihak kepolisian dan dibenarkan," kata Danny Pomanto, yang dilansir sumsel.poskota.co.id
Danny menegaskan tengah menyiapkan pemberhentian Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar.
Namun dirinya masih menunggu status hukum Iqbal terkait kasus ini.
"Karena kalau secara administrasi mesti ada penetapan tersangka dulu baru pembebasan tugas sementara. Kalau sudah penetapan pengadilan itu baru pemberhentian tetap," tegasnya.
Sebelumnya petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang meninggal dunia setelah ditembak orang tak dikenal pada Minggu 3 April 2022 lalu di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar.
Dari penyelidikan sementara kepolisian, Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan diduga menjadi otak pelaku penembakan itu dengan menyewa eksekutor..
Ditengarai motif penembakan tersebut lantaran cinta segitiga.