ADVERTISEMENT

Catat Ya Biar Nggak Lupa! Berikut Jadwal Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 H

Selasa, 19 April 2022 07:43 WIB

Share
Catat Ya Biar Nggak Lupa! Berikut Jadwal Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 H. (foto: pixabay/john1cse/ilustrasi)
Catat Ya Biar Nggak Lupa! Berikut Jadwal Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 H. (foto: pixabay/john1cse/ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal, atau Idulfitri 1443 H pada Minggu (1/5/2022).

Dalam sidang tersebut akan dilakukan rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangannya yang diterima Selasa (19/4/2022).

Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta, dan akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring.

"Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui Zoom meeting,” ujar Kamaruddin. 

Selain itu, lanjut Kamaruddin, juga akan dihadiri Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, termasuk anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren. 

 

Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof Kamaruddin Amin. (foto: ist)

Kamaruddin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. 

"Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Minggu , 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H," tutur Kamaruddin. 

Ia menambahkan bahwa pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT