BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Klinik bersalin yang terletak di Kecamatan Leuwisadeng dan RS di Leuwiliang, Kabupaten Bogor diduga lakukan malpraktek pada pasien saat hendak melahirkan.
Pasalnya, setelah beberapa bulan pasien melahirkan, ia harus mengeluarkan kain kasa dari dalam tubuhnya.
Selama hampir tiga bulan kain kasa tersebut tersimpan di dalam rahim pasien tersebut.
Akibatnya pasien itu harus mengalami pendarahan disertai rasa sakit serta bau.
Hal itu dialami oleh Warga Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor berinisial NA (26).
ia menceritakan, pada Januari 2022 lalu sekitar pukul 9.00 WIB dirinya dirujuk lahiran ke Bidan salah satu klinik.
Menurutnya, sebelum persalinan ia disuntik di bagian kaki yang dilakukan oleh si asisten bidan.
"Saya tidak tahu cairan apa yang disuntikkan. Namun setelah menerima suntikan tersebut perut saya mengalami keram," tuturnya kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.
"Saya langsung feeling mungkin ini yang namanya induksi. Karena saya baru pertama kali melahirkan, saya gak tau suntik induksi itu berasa seperti apa cuma perut saya makin keram makin sakitnya luar biasa," ungkapnya.
NA mengatakan, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melahirkan bayinya secara normal dengan proses persalinan sekitar 30 menit.
"Setelah itu saya dijahit (vagina) dan dijahitnya itu oleh asisten bidan. Tapi memang itu sudah atas perintah bidan P yang kebetulan pada saat itu bidan sedang tidak ada karena bertugas di puskesmas," terangnya.
Usai dijahit, lanjut NA, ia merasa mulai kehilangan kesadaran.