Belum Mandi Junub Hingga Subuh, Bolehkah Tetap Berpuasa? 

Selasa, 19 April 2022 13:27 WIB

Share
Ilustrasi mandi junub. (Foto/Unsplash)
Ilustrasi mandi junub. (Foto/Unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat berpuasa, seorang muslim yang sudah menikah dilarang untuk melakukan hubungan badan. Hal ini dikarenakan dapat membatalkan puasa. 

Namun, hubungan badan tidak akan dikatakan membatalkan puasa apabila dilakukan sesudah berbuka atau pada saat malam hari. 

Aktivitas ini biasanya memicu permasalahan yang mana seseorang dalam keadaan junub, kemudian tertidur hingga pagi sampai lupa belum melakukan mandi wajib. 

Kondisi ini kemudian menjadi pertanyaan bagi beberapa orang, apakah seseorang tersebut bisa tetap berpuasa atau justru mengqadhanya? 

Melansir dari NU Online, merujuk pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim, keduanya menceritakan tentang kisah Rasullullah SAW yang masih dalam keadaan junub di pagi hari puasa sebagaimana keterangan istrinya. 

“Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih.) Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah RA menyebutkan, “Rasulullah SAW tidak mengaqadha,”

Kondisi masih junub saat pagi hari puasa juga dikemukakan oleh beberapa ustaz. 

Dalam kanal Youtube Cahaya Islami 26, Ustaz Abdul Somad mengatakan diperbolehkan puasa, tetapi segeralah untuk bergegas mandi wajib. 
Namun, perlu diingat, seseorang diperbolehkan tetap berpuasa saat junubnya sebelum adzan subuh. 

Buya Yahya, dalam ceramahnya di laman Youtube Al Bahjah TV, juga menjelaskan bahwa melakukan hubungan badan saat malam hari atau saat sahur kemudian belum sempat mandi maka puasanya tetap sah. 

Selain itu, di laman Youtube Atsar Muslim, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan jika seseorang masuk waktu subuh dalam keadaan junub, maka hal tersebut tidak membatalkan puasanya. Bahkan, seseorang tersebut diperbolehkan untuk menunda mandi junub hingga setelah fajar subuh terbit. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar