Adapun korban dan terduga pelaku awal mengenali sejak tahun 2020, ketika A (47) menawarkan korban untuk menemani istri dan anaknya yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Atas kejadian tersebut, Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut kini tengah mengandung anak lima bulan.
Pihak keluarga, yaitu ibu korban M (40) telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Bekasi sejak akhir Desember 2021 lalu.
"Laporan sendiri, sama bapaknya, sama saksi, itu ke polres, bulan Desember, tanggal 25 kalo gak salah," ujar M (40) saya ditemui wartawan, di Cibitung Bekasi. Kamis (14/04/2022) siang. (Ihsan Fahmi)