Indra Kenz yang diketahui sebagai afiliator dituding melakukan pembohongan publik karena menyebut Binomo sebagai aplikasi trading legal.
Aset Indra Kenz sebesar Rp43,5 miliar dari total Rp57,2 miliar telah disita polisi termasuk supercar-nya mulai dari Tesla, Lamborghini, hingga Rolls-Royce. (*/mia)