Heru Budi Hartono Disodorkan jadi Pj Gubernur DKI, PDIP: Harus Bisa Eksekusi Program yang Tak Dikerjakan Anies!
Rabu, 13 April 2022 15:08 WIB
Share
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: poskota/yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan selesai pada pertengahan oktober 2022 mendatang.

Jabatan Gubernur DKI akan digantikan dengan Penjabat (Pj) yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Berdasarkan kabar yang mencuat, Heru Budi Hartono disodorkan oleh partai penguasa PDIP sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mengaku tidak begitu kenal dengan sosok yang bernama Heru Budi Hartono.

"Iya, saya udah pernah melontarkan, saya tidak kenal beliau, tapi saya kenal kinerjanya. Saya kenal kinerjanya," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu 13 April 2022.

Kendati demikian, Politikus Partai Besutan Megawati Soekarno Putri ini berharap, tokoh yang bakal menggantikan Gubernur Anies merupakan sosok yang mengetahui persoalan Jakarta. 

"Kita butuh orang yang tau persoalan Jakarta. Agar bisa segera eksekusi terhadap program yang selama 5 tahun tidak pernah dieksekusi," kata Gembong. 

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga menyebut, saat ini masyarakat butuh pemimpin yang memiliki percepatan eksekusi terhadap masalah yang ada di Jakarta. 

"Percepatan eksekusi terhadap program program real masyarakat butuhkan. Misalkan bagaimana pengentasan banjir, contoh seprti itu," tandasnya. 

Sebelumnya, nama Heru Budi Hartono santer disebut-sebut bakal menjadi calon Penjabat (Pj) untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Halaman
1 2