Waspada! Belasan Orang di Depok Ketipu Pengembang Perumahan Berkedok Syariah, Kerugian Mencapai Rp1,3 milliar

Minggu 10 Apr 2022, 12:25 WIB
Belasan orang korban penipuan dan penggelapan pihak pengembang perumahan saat menggelar aksi unjuk rasa di Sawangan, Depok. (foto: poskota/angga)

Belasan orang korban penipuan dan penggelapan pihak pengembang perumahan saat menggelar aksi unjuk rasa di Sawangan, Depok. (foto: poskota/angga)

Selain itu seluruh konsumen merasa tertipu setelah setahun lebih tidak kunjung ada pengerjaan fisik.

"Pada bulan Februari 2021 konsumen semuanya telah membayar kontan, bulan Mei dari pelaku YH sudah menjanjikan rumah, namun di bulan Juli tahun yang sama tiba-tiba developer YH ini sudah tidak dapat ditemukan alias menghilang dan lokasi yang tadi akan digunakan membangun sebelas unit rumah di lahan seluas 1.000 meter tersebut masih milik orang lain bukan atas nama perumahan yang belum dibayar ke pemilik lahan Imani," bebernya.

Zia telah melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.

"Pada bulan Januari 2022 sudah kita buat laporan resmi ke Polres Metro Depok seperti tertulis dalam laporan resmi STPLP/B/242/1/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP," tuturnya.

Zia berharap pelaku dapat segera tertangkap dan para konsumen dapat segera memiliki rumah yang dijanjikan pelaku.

"Bagi para pencari rumah untuk dapat selektif dalam mencari perumahan dan hati-hati jika ada embel-embel agamis dan harga murah untuk perlu diperhatikan," tutupnya. (angga)
 

News Update