ADVERTISEMENT

Terlalu! Diduga Mau Pesta Miras, 4 Pasangan Bukan Pasutri Diamankan Dalam Kamar Kos

Minggu, 10 April 2022 12:15 WIB

Share
Personil Polsek Cipocok Jaya saat memeriksa identitas penghuni kamar kos saat operasi pekat. (ist)
Personil Polsek Cipocok Jaya saat memeriksa identitas penghuni kamar kos saat operasi pekat. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA. CO.ID - Empat yang tengah asyik berkencan di kamar kos-kosan di wilayah Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dipergoki personil Polsek Cipocok Jaya saat menggelar Opeasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (9/4/2022) malam. 

Selain 4 pasangan bukan suami istri, petugas juga mengamankan 4 plastik minuman keras (miras) oplosan dari kamar kos-kosan. 

Diduga sebelum mengumbar syahwat, pasangan yang bukan suami isteri ini terlebih dahulu menenggak miras.

"Betul tadi malam kami melaksanakan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Cipocok dan kami temukan 4 pasangan bukan suami istri berada didalam kos-kosan," ungkap Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad. 

Dalam penggeledahan di kamar kos-kosan yang dihuni keempat pasangan mesum ini, petugas juga menyita 4 plastik berisi miras oplosan. 

Kapolsek mengatakan ke 4 pasangan bukan suami istri berikut 4 plastik miras ini dibawa ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Usai didata dan diberikan pembinaan, keempatnya kemudian dipulangkan.

"Setelah kita data dan diberi peringatan, keempatnya dipulangkan setelah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ucap Boy Achmad kepada Poskota, Minggu (10/4/2022).

Sebelumnya pada Kamis (7/4) malam, personil Polsek Cipocok Jaya juga mengamankan 4 pasangan bukan suami isteri yang akan memadu kasih di kamar kos-kosan di wilayahnya. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pasangan mesum tersebut dipulangkan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari atau melakukan aktivitas di bulan Ramadhan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas. 

"Kepada pemilik kos-kosan, kami meminta agar mengawasi tamu-tamu yang datang menemui penghuni kos-kosan terlebih pada malam hari," imbaunya. (haryono).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT