Gudang Kimia Terbakar di Kalideres Jakarta Barat Diduga Tak Miliki Izin

Minggu 10 Apr 2022, 14:27 WIB
Kondisi gudang kimia yang terbakar di Kalideres, Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi ramedhan)

Kondisi gudang kimia yang terbakar di Kalideres, Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga sebut gudang kimia yang terbakar di Jalan Sikas Hijau RT 002 RW 008, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, tidak mempunyai izin alias ilegal.

"Iya infonya ilegal, saya kurang tahu karena saya baru jadi ketua RT," kata Abdul Hakim, Ketua RT 002/ RW 008 Kelurahan Semanan kepada Poskota.co.id saat ditemui, Minggu (10/4/2022).

Saat ini, pihaknya tengah melakukan mediasi kepada pihak kelurahan dan pihak perusahaan terkait kebakaran yang terjadi. Selain itu, pihaknya juga berencana melapor ke polisi.

"Baru rencana (lapor polisi). Kita kan ada pihak kelurahan baru mediasi dari kelurahan. Jadi warga sama pihak perusahaan ketemu," jelasnya.

Sementara itu, warga bernama Ita mengatakan, sebelum gudang kimia yang terbakar saat ini beroperasi, sudah ada gudang yang beroperasi. Saat itu gudang tersebut hanya untuk produksi lem kertas.

Namun pada kenyataannya, gudang tersebut justru malah memproduksi bahan-bahan kimia.

"Kalau dulu saya sendiri yang melaporkan. Izinnya itu cuma buat lem kertas, ternyata kimia juga masuknya. Itu pindah ke daerah Tangerang masuklah gudang ini," bebernya.

Menurut Ita, gudang kimia yang diduga ilegal tersebut sejauh ini berproduksi secara normal. Adapun gudang kimia tersebut telah berdiri sejak dua tahun belakangan.

"Aktivitas mah normal. Pas kebakaran itu gudang juga lagi akfivitas," ungkapnya.

Ita menjelaskan, gudang kimia yang sebelumnya dia laporkan tersebut sempat membuat warga terganggu. Sebab dalam aktivitasnya, membuat rumah warga bergetar.

Karena itu, dirinya saat itu sempat melaporkan aktivitas gudang tersebut ke pihak berwajib.

Berita Terkait
News Update