BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Amblasnya bangunan kantor RW 14, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dikeluhkan oleh warga setempat.
Padahal bangunan seluas sekitar 4x 10 meter itu baru selesai dibangun beberapa bulan lalu.
Protes warga lantaran pembangunan kantor RW berada di atas kali yang sejatinya memang tidak dianjurkan bahkan dilarang.
"Ini akibatnya membangun di atas kali, bangunan akhirnya amblas ," kata Rais (60) satu warga saat ditemui Poskota, Minggu (10/04/2022).
Selain itu, lanjut Rais, pihak RW dan jajaran juga tidak melibatkan warga terkait rencana pembangunan kantor RW tersebut.
"Tidak ada sosialisasi dan warga juga tidak diajak ikut rapat membahas rencana pembangunan kantor RW tersebut,” katanya lagi.
Rais bersama warga lain melakukan protes terhadap pembanguan kantor RW itu lantaran anggaran yang digunakan untuk membangun berasal dari iuran warga yang dipungut melalui ketua RT masing masing.
“Di RW 14 terdapat 16 RT, dan setiap RT dipungut biaya sebesar Rp200 ribu yang dikutip dari warga, termasuk saya. Iuran itu sudah berlangsung selama 10 bulan,” tuturnya.
“Jadi seharusnya kami berhak dilibatkan terkait rencana pembangunan kantor RW itu,“ ungkapnya kembali.
Rais juga menambahkan dari informasi yang diterima warga dan dirinya, total anggaran keseluruhan pembangunan kantor RW itu sebesar Rp72 juta lebih.
“Itu baru hanya material belum termasuk upah tukang dan kabarnya masih berhutang,” ungkapnya.