JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib sial menimpa Agus Mujiono salah seorang penjual ikan di pasar Muara Angke Jakarta Utara, yang terkena modus penipuan berkedok orang pintar, uang senilai Rp20 juta pun amblas.
Agus bercerita awalnya dia hanya meminta penglaris untuk usaha jual ikan.
Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Seto Hendoko Putra menilai pencurian ini terjadi pada bulan Januari 2022 pukul 16.00 WIB pelaku mengunjungi rumah korban di Muara Angke, dengan niat membantu melariskan usaha korban.
“Saat itu tersangka datang menemui korban di rumahnya, dengan alasan untuk melariskan dagangan ikannya. Sebelumnya dikenal oleh pelapor memang bisa bantu lariskan jualan,” ujar seto.
Seto menambahkan saat membawa kabur uang korban, pelaku memanfaatkan momen lengah saat korban hendak membersihkan diri.
“Awalnya datang bertamu, saat korban hendak mandi, pelaku langsung membawa tas korban," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Sunda Kelapa, pada Sabtu (29/1/22).
Polisi akhirnya pada hari Senin(22/3/22) akhirnya berhasil meringkus pelaku serta barang bukti berupa satu buah tas dan dua buah telpon genggam yang dicuri.
Atas kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang perkara tidak pencurian dengan hukuman penjara paling lama lima tahun. (cr06)