ADVERTISEMENT

Masyarat Cenderung Konsumtif, DPR Minta Pemerintah Rutin Sidak Peredaran Makanan-Minuman

Sabtu, 9 April 2022 11:20 WIB

Share
Sidak Mendag Muhammad Lutfi ke pasar beberapa waktu lalu. (Foto: dok Kemendag)
Sidak Mendag Muhammad Lutfi ke pasar beberapa waktu lalu. (Foto: dok Kemendag)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR  Netty Prasetiyani meminta pemerintah lebih intens mengawasi peredaran makanan dan minuman pada bulan suci Ramadan.

"Masyarakat Indonesia cenderung lebih konsumtif saat bulan Ramadan. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk  meraup keuntungan berlipat,” ujarnya, Sabtu (9/4/2022). 

Oleh karena itu, lanjut Netty, pemerintah harus lebih intensif melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman sampai ke pasar tradisional di daerah-daerah. 

"Sidak harus dilakukan di pusat-pusat penjaja makanan, baik di kota maupun di daerah. Pastikan makanan takjil dan makanan siap saji yang beredar di pasaran bebas dari bahan-bahan berbahaya," katanya. 

Menurut Netty, memastikan keamanan pangan adalah tugas pemerintah guna menjamin keselamatan rakyat.

“Tingginya peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat-zat berbahaya karena masih ada pembelinya. Masih banyak  masyarakat yang tidak paham dan  tidak bisa mengenali makanan yang mengandung zat bahaya tersebut,” katanya. 

Netty menyebut,, pemerintah  harus sering melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pangan  layak konsumsi pada masyarakat dengan cara-cara yang sederhana, tanpa harus uji laboratorium. 

"Masyarakat yang teredukasi tentang pangan aman dan sehat dapat mengenali adanya bahan berbahaya melalui warna, bau, maupun kekenyalan makanan. Tentu juga dengan memerhatikan kemasan, label, izin edar dan masa kedaluwarsanya," ungkapnya 

Kasus keracunan makanan yang kerap terjadi, kata Netty, salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan  dan ketelitian konsumen terkait makanan sehat dan aman. 

Netty meminta pemerintah untuk melakukan  pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha pangan olahan agar tetap menjaga standar keamanan pangan pada produknya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT