SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten telah melakukan autopsi terhadap jenazah T (43) dan D (9) untuk mencari tahu penyebab kematian anak dan sitri Kampung Baru, Desa Sentul, Kragilan, Kabupaten Serang pada Jumat 8 April 2022.
Adapun anak dan istri tersebut diduga kuat dibantai hingga tewas oleh S (44) yang merupakan suami korban.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, mengatakan, berdasarkan hasil autopsi tim forensik pembunuhan sadis terhadap anak dan istri tersebut dilakukan secara bergantian.
Shinto menegaskan luka pada bagian leher tersebut, diduga menjadi penyebab kematian istri Supriyadi.
"Pertama melakukan autopsi kepada sang ibu dengan kesimpulan luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 5 luka pada bagian bawah dagu hingga leher, 2 luka besar dengan ukuran sekitar 13-14 cm , dan 3 luka kecil ukuran 1 hingga 5 cm," ujarnya.
"Selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan, akibat benda tajam yang terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan," tegasnya.
Kemudian, Shinto menambahkan autopsi dilajutkan terhadap jenazah D anak pelaku.
"Hasil autopsi, terdapat luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 2 titik, 1 luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 cm dan yang 1 luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar 4 cm, yang disimpulkan menjadi penyebab kematian," tambahnya.
"Otopsi berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, membutuhkan waktu selama 3 jam," katanya.
Setelah membantai anak dan istrinya pelaku berusaha bunuh diri dengan menyayat lengan kiri dengan menggunakan sebilah pisau.
Namun upaya bunuh diri gagal lantaran pelaku berhasil diselamatkan oleh tim dokter.