ADVERTISEMENT

Belasan PMKS di Koja Dijaring Satpol PP, Cucu dan Nenek Menangis Histeris

Sabtu, 9 April 2022 09:05 WIB

Share
Nenek dan dua cucunya saat diamankan petugas Satpol PP di wilayah Koja, Jakarta Utara (8/4/2022).(CR06)
Nenek dan dua cucunya saat diamankan petugas Satpol PP di wilayah Koja, Jakarta Utara (8/4/2022).(CR06)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Satpol PP Kecamatan Koja berhasil menjaring belasan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dari belasan PMKS yang diamankan, terdapat satu orang nenek-nenek dan dua cucu menangis terisak saat hendak dibawa petugas.

Nenek tersebut kedapatan sedang mengemis dengan dua cucunya di sekitar Koja, namun saat hendak dimasukan kedalam mobil sang cucu langsung menangis.

"Nenek..Nenek.. Gamau Mama... mama...,” Teriak tangisan dua cucu yang berada dipangkuan nenek tersebut (8/4/2022).

Melihat kejadian itu kedua petugas yang hendak membawa bocah tersebut berusaha menenangkan.

"Tenang yah dek, tenang yah, sebentar kok. Nanti yah," Ucap Kasat Pol PP Koja Rosleli Tambunan. Mendapat ucapan dari petugas, kedua cucu pengemis yang tadinya menangis histeris langsung merasa tenang. 

Kasat Pol PP Kecamatan Koja Rosleli Tambunan mengatakan dalam razia PMKS  pihaknya menyasar Tiga lokasi seperti di Jalan Semangka, Jalan Cemara Angin dan Jalan Alur Laut. 

"Dari operasi yang kami lakukan, terdapat 11 orang PMKS di tiga lokasi tersebut. Kesebelasnya mayoritas yang kami temukan merupakan pengemis," Kata Leli saat dikonfirmasi pada Jumat (8/4/2022).

Leli berujar sebanyak 11 orang yang diamankan nantinya akan langsung dibawa ke Puskesmas Kecamatan Koja untuk antigen untuk mengetahui hasil tes Covid-19

Leli menegaskan ketujuh orang PMKS akan diserahkan ke dinas sosial untuk pembinaan agar mengulangi kesalahannya.

"7 orang langsung kami dikirim dinas sosial untuk dilakukan pembinaan disana. Sementara 4 orang dijemput keluarganya dengan membuat surat pernyataan," Pungkasnya.  (CR06)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT