ADVERTISEMENT

6 Orang Kena DBD Ngadu ke Kelurahan Dicuekin, Akhirnya Warga Tigaraksa Gotong Royong Lakukan Fogging Sendiri

Sabtu, 9 April 2022 16:36 WIB

Share
Warga RW 06 Kelurahan Tigaraksa melakukan fogging untuk cegah penyebaran kasus demam berdarah. (ist)
Warga RW 06 Kelurahan Tigaraksa melakukan fogging untuk cegah penyebaran kasus demam berdarah. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Memasuki musim pancaroba, Demam Berdarah (DBD) sudah mulai menjangkiti warga di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.

Seperti di Keluarahan Tigaraksa, sedikitnya ada 6 orang yang sudah terjangkit atau kena DBD dan bahkan saat ini 3 di antaranya masih melakukan perawatan di rumah sakit. Maka warga di RT 03/06 Kelurahan Tigaraksa melakukan inisiatif demi kesehatan lingkungan.

Warga Tigaraksa Gotong-royong untuk melakukan fogging sendiri di wilayahnya. Fogging ini adalah inisiatif warga dalam menekan angka penyebaran DBD di Kalurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

Ketua RW 06 Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Abdul Munir H Syarif Mansyur, M.Si mengatakan saat ini ada warganya yang terjangkit DBD terutama di wilayah RT 03 Blok B Sudirman Indah.

"Hari ini kami melakukan fogging untuk mematikan jentik nyamuk, karena sudah ada warga yang terkena DBD. Kami melakukan ini semua agar tidak ada lagi warga yang terjangkit demam berdarah," katanya kepada poskota.co.id, Sabtu (9/4). 

Selain Fogging, lanjut Munir warga juga melakukan gotong-royong dalam membersihkan saluran air dan membuang serta mengubur bahan yang sudah tidak terpakai/sampah. 

Lain hanya dengan Medi Supernenti yang merupakan Ketua Rt 03/06 Kelurahan Tigaraksa, dirinya bersama warga melakukan fogging sendiri karena sudah mengadu ke kelurahan tapi dicuekin alias tidak direspon. 

"Sekarang saja sudah ada 6 orang kena DBD, saya sudah mengajukan agar pihak kelurahan melakukan fogging, tetapi kayak dicuekin dan prosedurnya terlalu lama," jelasnya. 

"Kami sudah minta ke  Puskesmas Tigaraksa agar lingkungan kami difogging, dari puskesmas tigaraksa menyarankan agar membuat surat permohonan diketahui RT, RW dan Kepala Desa atau lurah ke UPTD Puskesmas Tigaraksa dengan melampirkan kasus DBD (KDRS), dan dari Puskemas akan menyampaikan permohonan ke Dinkes Kabupaten Tangerang," kata Medi. 

Karena terlalu lama prosedurnya, Medi bersama warga bergotong royong urunan uang menyewa alat fogging DBD, sedangkan tenaga kami gotong royong penyemprotan dari ujung gang ke gang lainnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT