Pekerjaan pemerintah selanjutnya ialah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan mudik Lebaran itu sendiri. Pemerintah harus memastikan ketentuan persyaratan mudik yang dikeluarkan harus telah dilakukan pemudik. Jangan sampai kelolosan yang mengakibatkan wabah kembali terjadi dengan banyaknya warga eksodus ke daerah.
Pengawasan ketat tetap harus dilakukan sehingga pandemi tidak serta merta pindah tempat. Dari kota ke desa. Sehingga uforia akan cuti bersama Lebaran tidak menjadi duka setelah usainya pesta. (*)