ADVERTISEMENT

Tujuh Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi, Pelaku Beraksi di Rumah Kontrakan dan Sudah Mencuri 20 Motor

Jumat, 8 April 2022 20:42 WIB

Share
Jajaran Polsek Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus curanmor. Jumat (08/04/2022) sore.
Jajaran Polsek Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus curanmor. Jumat (08/04/2022) sore.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tujuh pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang beraksi di wilayah Kota Bekasi, Jum'at (08/04/2022) sore dibekuk polisi Polsek Bekasi Kota. Selain tujuh pelaku curanmor, juga satu penadah diringkus.

Satuan unit reserse kiriminal Polsek Bekasi Kota mengamankan tujuh pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang beraksi di wilayah Kota Bekasi, Jum'at (08/04/2022) sore.Selain tujuh pelaku curanmor, juga satu penadah diringkus.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Shalahuddin mengungkapkan tempat kejadian curanmor tersebut berada di dua lokasi yang menyasar rumah kontrakan.

Di antaranya pada (06/02) lalu pukul 02.00 WIB, teras rumah Unnamed Road, Jakasampurna, Bekasi Barat, dan (22/02) pukul 03.25 WIB, halaman rumah Kampung Rawa Bebek, Kota Baru, Bekasi Barat.

"TKP yang pertama dan kedua di Rawa Bebek kelurahan Kota Baru, yang kedua di Rawa Pasung, semua kendaraan roda 2," ujar Kompol Salahuddin, Jum'at (08/04/2022).

Sementara para pelaku curanmor yaitu FS (28), DR (22) dan MF (27), adapun tersangka Penadah yaitu BY (25), RV (22), ME (26) dan SR (22).

"Dua pelaku ini inisialnya adalah MF dan DS, ini mereka berteman berdua, tinggal satu kontrakan. Mereka mengambil motor orang lain dengan modus rumah-rumah kontrakan. Jadi ada empat unit yang dilcuri mereka," ungkapnya.

Ia mengungkapkan kronologinya, bermula tim opsnal Reskrim Polsek Bekasi Kota mendapatkan petunjuk keberadaan DR dan MF.

Setelah berhasil diamankan, dan diinterogasi hasil curian tersebut dijual ke penadah RV dan ME di Duren Sawit, sementara SR diamankan di rawa bebek, lalu BY diamankan di Bogor.

Ketika empat orang tersebut diamankan, lalu tim Reskrim Polsek Bekasi Kota kembali mendapatkan 1 orang tersangka penadah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT