Parah! Pemprov DKI Dituding Tak Pikirkan Kesehatan Warga Marunda, PDIP: Bertahun-tahun Dibiarkan

Jumat 08 Apr 2022, 09:39 WIB
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak. (foto: ist)

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memikirkan kesehatan warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang terdampak debu limbah batu bara PT. Karya Citra Nusantara (KCN).

Pasalnya, limbah batu bara tersebut sudah bertahun-tahun mencemari lingkungan warga Marunda hingga banyak dari mereka yang terdampak kesehatannya.

Dan hal itu seperti sengaja dibiarkan oleh Pemprov DKI.

"Kenapa tidak memikirkan warganya, sementara warga nya sudah cidera dengan debu itu, ada yang ISPA, gatal-gatal, bahkan ada yang kena kornea mata," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak di Jakarta, Jumat 8 April 2022.

Jhonny pun meminta Pemprov DKI memberi perlindungan pada warga Marunda yang terdampak limbah batu dari PT. KCN.

"Makanya saya katakan Pemprov DKI wajib untuk melindungi warganya, karena debu batu bara itu kasat mata, warnanya item, nempel, jadi sudah tidak perlu lagi penelitian khususnya," tegasnya.

Jhonny pun meminta, jika benar Pemprov DKI mempunyai saham di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang menjadi induk dari PT Karya Citra Nusantara (KCN), seharusnya Pemprov DKI berkewajiba untuk turut bertanggungjawab pada warga yang terdampak. 

"Justru karena itu ada atau tidak Pemprov harus melindungi warganya, kalo Mereka tidak ada, bukan saja lalai, mereka ada proses pembicaraan," ucapnya. 

Kemudian Jhonny berharap, jika sudah ada tiga perusahaan yang dikenakan sanksi akibat pencemaran polusi baturabara, maka ia mendorong Pemprov DKI untuk mengawasi sampai tuntas.

Dia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang sakit akibat terpapar polusi batu bara dari pihak-pihak perusahaan yang tidak bertanggungjawab. 

"Sekarang kan sudah dikenakan Sanksi ke 3 perusahaan, kami minta Pemprov tegas tindak itu. Sebelum itu sampai tuntas, jangan sampe debu itu masih ada, karena debu itu masih ada," pungkas Jhonny. 

Berita Terkait
News Update