Masih Makan dan Minum saat Imsak? Ini Hukumnya Menurut Islam
Jumat, 8 April 2022 10:07 WIB
Share
Hukum makan dan minum saat imsak. (Foto/Unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Melaksanakan ibadah puasa dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, di Indonesia terdapat waktu khusus saat melaksanakan sahur, yaitu imsak. 

Seringkali masyarakat salah mengartikan imsak, tidak sedikt dari mereka yang mengartikan bahwa imsak menjadi awal mula waktu puasa. 

Padahal, ketika sedang sahur, imsak merupakan sebuah peringatan yang menandakan bahwa subuh akan segera datang. 

Di lansir dari NU Online, dijelaskan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi, dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H) hal. 74, yang artinya,

“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar.”. 

Para ulama secara sepakat menetapkan waktu imsak 10 menit sebelum adzan subuh. Hal ini bertujuan sebagai masa peralihan dari saat sahur menuju imsak. 

 

Viral! Curanmor Bersenpi Mainan di Bogor Digagalkan Warga

Imsak juga diibaratkan sebagai lampu kuning pada rambu lalu lintas yang bisa diartikan sebagai tanda aman untuk berhenti saat lampu merah (subuh).

Jadi, makan dan minum saat imsak masih diperbolehkan sampai beberapa saat sebelum adzan subuh berkumandang karena awal mula waktu puasa adalah saat adzan subuh berkumandang. (Adinda Salsabila)