Bikin Kecewa! Gubenur DKI Jakarta Kerap Mangkir Sidang Hak Interpelasi, Pengamat: Anies Merendahkan Dewan Rakyat

Jumat 08 Apr 2022, 01:02 WIB
ubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan dapat mengurangi 50 persen emisi gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan bumi di tahun 2030. (Ist)

ubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan dapat mengurangi 50 persen emisi gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan bumi di tahun 2030. (Ist)

Menurutnya, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Pras menegaskan, hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Dengan demikian, dikatakan Pras, sudah seharusnya Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik.

Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO). 

"Berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," tegas Politikus Partai Berkepala Banteng ini. (cr01)

Berita Terkait
News Update