ADVERTISEMENT

Prasetyo Dianggap Tak langgar Aturan oleh BK DPRD DKI, PDIP Berencana Lanjutkan Interpelasi Formula E

Kamis, 7 April 2022 13:31 WIB

Share
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. (ist)
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Prasetio mengatakan, hak interpelasi adalah hak bertanya yang melekat pada anggota DPRD DKI Jakarta. 

DPRD sebagai lembaga pengawasan, kata Prasetio, sudah sepatutnya menanyakan kejanggalan yang ada dalam program Formula E tersebut. 

Sebab, lanjut Pras, anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Formula E ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaannya terhadap APBD DKI di tahun 2019-2020. (cr01)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT