DPRD sebagai lembaga pengawasan, kata Prasetio, sudah sepatutnya menanyakan kejanggalan yang ada dalam program Formula E tersebut.
Sebab, lanjut Pras, anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Formula E ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaannya terhadap APBD DKI di tahun 2019-2020. (cr01)