JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (PolPUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022.
Hal ini berdasarkan pada keputusan yang diambil pemerintah, legislatif, dan penyelenggara pemilu paada 24 Januari 2022. Dalam putusan tersebut, pemungutan suara siap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Imran mengatakan, jika dihitung 20 bulan sebelum tanggal pelaksanaan itu, maka akan jatuh pada 14 Juni 2022.
"Maka kalau kita menghitung 20 bulan, tahapan penyelenggaraan pemilu itu akan jatuh pada tanggal 14 Juni 2022 yang akan datang," kata Imran pada rapat secara daring pada Kamis (7/4/2022), dikutip dari PMJ News.
Dalam rapat sosialisasi daring tersebut, turut mengundang seluruh komponen yang terlibat di dalam penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu Serentak 2024.
Pihak-pihak yang dimaksud antara lain KPU, KPUD, Bawaslu seluruh Indonesia, Kesbangpol provinsi maupun kabupaten/kota, dan seluruh komponen partai di tingkat pusat hingga daerah.
"Nantinya yang akan dimulai pada 14 Juni yang akan datang tidak mengalami kendala yang berarti," harapnya.
Selanjutnya, Imran berharap sosialisi ini bisa menggambarkan semua proses dalam penyelenggaraan Pilkasa maupun Pemilu Serentak 2024. Adapun gambaran tersebut diharapkan bisa diikuti serta dipelajari.
Imran mengatakan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022, terhitung 20 bulan sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (Firas)