Hari Ini, 6 Saksi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Pembunuhan Berencana Sejoli di Nagreg

Kamis 07 Apr 2022, 06:36 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Kolonel Inf Priyanto (kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur (foto: poskota/ardhi)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Kolonel Inf Priyanto (kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur (foto: poskota/ardhi)

Berita Terkait

News Update