Berdasar hasil penyelidikan Puspom TNI, ketiganya terbukti menabrak kedua korban di kawasan Nagreg lalu membuang jasad korban di Sungai Serayu, Jawa Tengah guna menghilangkan bukti.
Berdasar hasil pemeriksaan tim dokter Biddokes Polda Jawa Tengah saat dibuang ke aliran sungai, Handi dalam keadaan hidup, ini didapati karena adanya temuan air dan pasir dalam paru. (ardhi)