JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat transportasi Universitas Indonesia, Tri Cahyono menjelaskan, rencana kenaikan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mencapai 15 persen terjadi lantaran naiknya biaya operasional dari PO Bus yang terus membengkak menjelang lebaran.
Menurutnya, bertambahnya biaya operasional tersebut disebabkan oleh naiknya harga BBM Pertamax. Bila penyesuaian itu tidak dilakukan maka akan membuat penyedia jasa angkutan merugi cukup besar.
"Saya kira konsekuensi logis karena kenaikan biaya operasional termasuk BBM. Walaupun demikian harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan dan keselamatan," ujarnya kepada Poskota.co.id, Selasa, (5/4).
Menurut Cahyono, dengan naiknya tarif tersebut harus diikuti oleh naiknya pelayanan yang dihadirkan para penyelenggara angkutan, hal itu mesti dilakukan untuk menarik hati dari pelanggan mereka saat mudik nanti.
"Semua PO bus AKAP harus mengikuti aturan yang ada misal jam istirahat supir dan sabuk keselamatan di setiap kursi dan batas kecepatan maksimal. Kalau perlu ada demerit sistem bagi setiap pelanggaran atau kecelakaan. misal dilarang beroperasi dalam waktu tertentu untuk pembenahan organisasi,"kata Cahyono.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Sayangnya, hal tersebut akan diikuti oleh kenaikan dari harga tiket bus AKAP yang sudah dibeberkan oleh Organda Nasional. (CR04)