Setelah Divaksin Booster, Masyarakat Cakung Dapat Minyak Gratis dari Polda Metro

Rabu 06 Apr 2022, 17:19 WIB
Masyarakat yang telah divaksin mendapatkan minyak goreng. (Foto/PMJ)

Masyarakat yang telah divaksin mendapatkan minyak goreng. (Foto/PMJ)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar vaksinasi booster di dua lokasi, yakni Rusun KM2 Cakung dan Pasar Induk Kramatjati. Uniknya, warga yang telah vaksin diberikan minyak goreng.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Permana menyampaikan, hal tersebut sebagai kenang-kenangan bagi masyarakat yang telah berkenan divaksin.

"Iya sebagai tali asih karena berkenan vaksin, warga diberikan minyak goreng," kata Rusdy, dikutip dari PMJ News, Rabu (6/4/2022).

Sebelumnya, Rusdy menjelaskan, pada dua lokasi vaksinasi booster tersebut telah disiapkan sebanyak 1.000 dosis vaksin untuk warga.

"Iya di masing-masing tempat kami siapkan 500 dosis vaksin dengan berbagai macam, ada Pfizer, AstraZeneca, Moderna, kita siapkan. Kalau ditotal perhari kami siapkan 1.000 dosis vaksin," kata Rusdy, Rabu (6/4/2022).

Rusdy menerangkan, tak hanya warga Rusun KM2 Cakung, tapi masyarakat yang berada di wilayah lain juga diperbolehkan untuk datang dan menerima suntikan vaksin. 

Menurut Rusdy, tingginya antusiame warga untuk vaksinasi di bulan Ramadan ini semakin tinggi. Sebab, terkait aturan pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan mudik Lebaran 2022 mendatang.

Heboh! Harga Pertamax Dikabarkan Akan Naik Mulai April

"Kalau antusiasme ini dari hari pertama (Ramadan) sampai hari ini cukup besar ya, antusiasme warga meningkat," jelasnya. 

Sementara itu, sebelumnya, Masyarakat masih ragu terhadap hukum vaksin Booster saat tengah menjalani puasa Ramadhan. Belum lagi, fatwa fikih dalam menetapkan hukum di kalangan umat Islam begitu beragam.

Diketahui pemerintah terus menggencarkan vaksinasi Booster untuk membentuk kekebalan komunal. Hal itu dilakukan hingga memasuki bulan suci Ramadhan.

Di samping itu, vaksin dosis ketiga ini menjadi syarat mutlak bagi mereka yang hendak mudik di tengah pandemi. Lalu, bagaimana hukum vaksin Booster saat puasa?

Berita Terkait
News Update