JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira, pemerintah dikabarkan akan memberi cuti bersama Lebaran selama 10 hari lamanya.
Cuti bersama Lebaran tahun ini rencananya akan berlangsung dari 29 April hingga 6 Mei 2022.
"Dalam mudik itu nanti Presiden sudah sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 6 April 2022.
Muhadjir memperkirakan agenda tersebut akan terlaksana, tinggal menunggu terbitnya surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
SKB terkait cuti bersama ini, lanjutnya, akan ditandatangani langsung oleh Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja.
"SKB nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," ujar Muhadjir,
Kendati demikian, lanjutnya, wacana cuti bersama Lebaran bisa saja gagal bila kasus Covid-19 kembali merangkak naik.
"90 persen sudah oke, dan mudah-mudah Covid-nya tidak ngamuk, kalau kondisinya seperti sekarang atau di bawah sekarang ini mudik pasti diizinkan," katanya.
Namun Muhadjir mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 sejatinya belum benar-benar berakhir.
"Masyarakat harus tetap waspada karena angka kematian karena covid masih cukup tinggi dan yang hendak mudik harus vaksin booster atau dosis ketiga," katanya.(*/tri)