JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memenuhi janjinya untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. BLT minyak goreng cair pekan ini, sebesar Rp300 ribu.
Pemberian bantuan tersebut nantinya akan berdasar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Walaupun pemerintah akan menggelontorkan bantuan langsung tunai atau BLT, banyak masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Banyak pedagang yang belum paham mekanisme untuk mendapatkannya. Salah satunya, Iwan pedagang gorengan di Wilayah Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
"Kalau bantuan saya sudah denger mas, cuma saya terima atau nggak, caranya bagaimana saja saya nggak tau. Kalau ada bantuan sih pengennya dapet, ini pas bulan puasa terlalu banyak nomboknya,"ujarnya kepada Poskota.co.id, Rabu, (6/4).
Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT Minyak Goreng akan diberikan pada April, Mei, Juni. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus yakni pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu.
BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Nah, bagi yang penasaran untuk mengetahui, apakah menerima bantuan BLT minyak goreng atau tidak bisa disimak dari rangkuman berikut ini.
1. Program BPNT
Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda Ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar Kemudian klik "Cari Data". Bila anda termasuk dalam penerima program tersebut, maka secara otomatis data Anda akan muncul.