Larang Sahur On The Road, Polisi Akan Lakukan Filterisasi Beberapa Titik di DKI Jakarta pada Dini Hari

Minggu 03 Apr 2022, 07:52 WIB
Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan Apel Pengamanan Antisipasi Kegiatan Sahur On The Road ( SOTR ) (Foto: Twitter/TMCPoldaMetro)

Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan Apel Pengamanan Antisipasi Kegiatan Sahur On The Road ( SOTR ) (Foto: Twitter/TMCPoldaMetro)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya mengantisipasi adanya kegiatan sahur on the road  (SOTR) dengan melakukan filterisasi beberapa titik di DKI Jakarta pada dini hari.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Sabtu malam (2/4/2022). Dia mengatakan kegiatan ini bahkan sudah dimulai dari kemarin malam (1/4).

Polda Metro Jaya akan melakukan filterisasi pada 13 titik di DKI Jakarta mulai pukul 01.00 hingga 05.00 WIB, bertepatan dengan waktu sahur. Kabid Humas mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan setiap hari.

 

Dilansir dari PMJ News, Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 2.375 personil untuk melakukan filterisasi ini.

Zulpan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakan selama beribadah puasa Ramadan.

Adapun 13 titik lokasi filterisasi di DKI Jakarta ini antara lain:

  1. Sudirman-Thamrin
  2. Asia Afrika
  3. Kawasan SCBD
  4. Gunawarman
  5. Mahakam Bulungan
  6. Seputaran Monas
  7. Kemayoran
  8. Danau Sunter
  9. PIK 2
  10. Kota Tua
  11. Kawasan Kemang
  12. Layang Antasari
  13. Banjir Kanal Timur (BKT)

 

Sebelumnya pada Kamis (31/3/2022), Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan 2022. Zulpan mengatakan SOTR tidak banyak manfaat dan lebih banyak mudaratnya.

"Kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna yang ditimbulkan," kata Zulpan.

Namun, jika masyarakat masih nekat melakukan sahur on the road, polisi akan menerapkan upaya preemtif dan preventif. Zulpan ingin masyarakat memahami imbauan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya. (Firas)

Berita Terkait
News Update