ADVERTISEMENT

Hati-hati! Uang Palsu Dicetak 3 Pemuda asal Lebak Ini Sudah Beredar, Polisi Imbau Warga Teliti saat Transaksi

Minggu, 3 April 2022 11:00 WIB

Share
Barang bukti (barbuk) uang palsu (upal). (foto: ist)
Barang bukti (barbuk) uang palsu (upal). (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Polisi pun mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu pecahan Rp100 ribu dan mesin cetak alias printer yang diduga digunakan pelaku untuk mencetak upal.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cimarga. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 8 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 1 buah printer untuk mencetak uang palsu," tambahnya. 

Dari pengakuan pelaku, lanjut Ali Maghfur, uang palsu tersebut didapatkan dari hasil mencetak sendiri oleh para pelaku. 

"Saat ini ketiga pelaku ditangani oleh Polres Lebak," pungkasnya. 

 

Lihat juga video “Parah! Pelaku Curanmor Embat 4 Motor Sekaligus”. (youtube/poskota tv)

Atas perbuatannya, pelaku pengedar uang palsu tersebut dijerat dengan Pasal 36 UU No 7 tahun 2011 tentan mata uang JO 245 KHU Pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (yusuf permana/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT