Edan! Cetak Banyak Uang Rp100 Ribuan Lalu Dibelanjakan, 3 Pemuda di Lebak Ini Diamankan Polisi

Minggu 03 Apr 2022, 07:40 WIB
Pelaku peredaran uang palsu (upal) saat diamankan di Mapolsek Cimarga. (foto: ist)

Pelaku peredaran uang palsu (upal) saat diamankan di Mapolsek Cimarga. (foto: ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tiga orang pemuda asal Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, diamankan polisi. Mereka diamankan lantaran diduga menggedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Cimarga.

Kanit Reskrim Polsek Cimarga, Bripka Ali Maghfur mengatakan, ketiga pemuda itu yakni EK (20), VK (16) dan AD (24).

Mereka diamankan saat  beroperasi di wilayah Cimarga, tepatnya di Kampung Roke RT 004/ RW 008, Desa Sangiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (2/4/2022).

"Awalnya kami amankan dua orang, ED dan VM saat mau mengedarkan uang palsu di Cimarga, dan selanjutnya kita lakukan pengembangan dan mengamankan AD," kata Bripka Ali saat dihubungi.

Ali menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya peredaran uang palsu di Cimarga. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pemuda itu.

"Awalnya ada pemilik warung yang merasa curiga dengan uang yang dibelanjakannya dari ED dan VM, lalu ia mengejar kedua pemuda ini. Dan akhirnya mereka pun berhasil diamankan oleh warga," jelasnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cimarga. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 8 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 1 buah printer untuk mencetak uang palsu," tambahnya. 

 

Barang bukti (barbuk) uang palsu (upal). (foto: ist)

Dari pengakuan pelaku, lanjut Ali Maghfur, uang palsu tersebut didapatkan dari hasil mencetak sendiri oleh para pelaku. 

"Saat ini ketiga pelaku ditangani oleh Polres Lebak," imbuhnya. 

Lihat juga video “Hindari 5 Makanan Ini Agar Puasa Lancar”. (youtube/poskota tv)

Pelaku pengedar uang palsu tersebut dijerat dengan Pasal 36 UU No 7 tahun 2011 tentantang mata uang JO 245 KHU Pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

"Saya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan lebih teliti bila ada orang yang hendak membeli atau menggunakan uang pada malam hari, dan apabila mendapati ada kejadian serupa maka segera laporkan ke pihak kepolisian," katanya. (yusuf permana)

Berita Terkait

News Update