ADVERTISEMENT
Minggu, 3 April 2022 07:40 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tiga orang pemuda asal Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, diamankan polisi. Mereka diamankan lantaran diduga menggedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Cimarga.
Kanit Reskrim Polsek Cimarga, Bripka Ali Maghfur mengatakan, ketiga pemuda itu yakni EK (20), VK (16) dan AD (24).
Mereka diamankan saat beroperasi di wilayah Cimarga, tepatnya di Kampung Roke RT 004/ RW 008, Desa Sangiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (2/4/2022).
"Awalnya kami amankan dua orang, ED dan VM saat mau mengedarkan uang palsu di Cimarga, dan selanjutnya kita lakukan pengembangan dan mengamankan AD," kata Bripka Ali saat dihubungi.
Ali menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya peredaran uang palsu di Cimarga. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pemuda itu.
"Awalnya ada pemilik warung yang merasa curiga dengan uang yang dibelanjakannya dari ED dan VM, lalu ia mengejar kedua pemuda ini. Dan akhirnya mereka pun berhasil diamankan oleh warga," jelasnya.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cimarga. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 8 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 1 buah printer untuk mencetak uang palsu," tambahnya.
Barang bukti (barbuk) uang palsu (upal). (foto: ist)
Dari pengakuan pelaku, lanjut Ali Maghfur, uang palsu tersebut didapatkan dari hasil mencetak sendiri oleh para pelaku.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT