ADVERTISEMENT
Sabtu, 2 April 2022 14:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebab surat tersebut menyebutkan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan harus berkoordinasi dengan Komandan/Kepala Satuan TNI untuk memanggil aparat militer dalam suatu proses hukum.
"Berpotensi dapat mengganggu penegakan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Kodam Jaya," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi jabatan. Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dipromosikan menjadi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Jabatan Pangdam Jaya selanjutnya diisi Mayjen TNI Untung Budiharto yang sebelumnya. (CR07)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT