ADVERTISEMENT

Panglima TNI Andika Perkasa Digugat Keluarga Korban Penculikan 1997-1998, Ternyata Begini Faktanya

Sabtu, 2 April 2022 14:00 WIB

Share
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.(Puspen TNI)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.(Puspen TNI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebab surat tersebut menyebutkan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan harus berkoordinasi dengan Komandan/Kepala Satuan TNI untuk memanggil aparat militer dalam suatu proses hukum.

"Berpotensi dapat mengganggu penegakan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Kodam Jaya," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi jabatan. Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dipromosikan menjadi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Jabatan Pangdam Jaya selanjutnya diisi Mayjen TNI Untung Budiharto yang sebelumnya. (CR07)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT