Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berencana melakukan pemanggilan terhadap sosok pria dalam video syur Dea OnlyFans.
"Pada jumat besok 1 April 2022 penyidik akan panggil pemeran pria dalam kasus ini. Jadi pemeran pria akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ucap Zulpan.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan fakta baru usai melakukan pemeriksaan terhadap Dea OnlyFans.
Zulpan mengatakan, Dea OnlyFans membuat video tak senonoh bersama seorang pria yang diketahui merupakan kekasihnya.
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," kata Zulpan.
Selain itu, Zulpan juga menjelaskan, kendati Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi, polisi tidak akan melalukan penahanan kepada dara cantik itu.
Dalam hal ini, kata Zulpan, Polda Metro mempertimbangkan statusnya sebagai mahasiswi dan jaminan dari pihak keluarga yang menyebut bahwa Dea akan kooperatif.
"Karena ada permohonan dari keluarga, dia tidak ditahan. Selain itu, dia masih mahasiswi dan mau menyelesaikan kuliahnya," ucapnya.
"Sementara yang bersangkutan dilakukan wajib lapor," tukasnya. (adam).