ADVERTISEMENT

Catat! Mulai Hari Ini, Tarif PPN 11 Persen Resmi Berlaku, Pertamax Naik, Siap-Siap Harga Pulsa Ikut Naik!

Jumat, 1 April 2022 10:55 WIB

Share
Illustrasi pulsa handphone, tarif PPN 11 persen berimbas pada kenaikan harga pulsa. (Foto: Pexels/George Dolgikh)
Illustrasi pulsa handphone, tarif PPN 11 persen berimbas pada kenaikan harga pulsa. (Foto: Pexels/George Dolgikh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mulai hari ini, Jumat (1/4/2022) Kementerian Keuangan telah menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 11 persen. Aturan ini berlaku di hari yang sama dengan pemberlakuan harga Pertamax naik jadi Rp12.500 oleh Pertamina.

Aturan baru mengenai tarif PPN 11 persen akan berimbas pada kenaikan harga untuk sejumlah jarang dan jasa. Contoh yang akan mengalami kenaikan adalah harga pulsa maupun paket data.

Adapun kenaikan tarif PPN 11 persen ini disampaikan oleh Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan melaui siaran pers Kemenkeu.

 

Disebutkan dalam siaran pers, kenaikan tarif PPN berdasar pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan,” tulis Rahayu Puspasari dalam siaran pers, dikutip dari halaman Kemenkeu pada Jumat (1/4/2022).

Sehubungan dengan kenaikan tarif PPN 11 persen, menandakan bahwa harga pulsa akan ikut mengalami kenaikan.

 

Sebagai informasi, PPN dikenakan pada penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer (baik barang-barang tersebut berbentuk fisik kartu maupun digital) yang sebelumnya sebesar 10% dari harga jual. Mulai Jumat (1/4/2022), tarif PPN 11 persen akan berlaku di harga pulsa. (Firas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT