ADVERTISEMENT

Polres Jakarta Selatan Periksa 3 Saksi Terkait Penembakan Gerbong KRL Tanah Abang - Rangkasbitung

Kamis, 31 Maret 2022 14:36 WIB

Share
Ilustrasi KRL. (dok poskota)
Ilustrasi KRL. (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait penembakan gerbong rel KRL jurusan Tanah Abang – Rangkasbitung, pada Rabu Rabu (930/3/2022) malam. 

"Masih dalam tahap penyelidikan. Ini juga kita kerjasama dengan Polda Metro Jaya," terang Wakil Kapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun, Kamis (31/3/2022).

Saat terjadi penembakan, KRL Commuter tersebut tengah melintas antara Stasiun Palmerah dan Stasiun Kebayoran Lama.

Harun menambahkan, melalui indikasi yang didapat penembak gerbong KRL tersebut dilakukan dengan menggunakan senapan angin. Dan saat ini, Tim Puslabfor Mabes Polri pun tengah melakukan pemeriksaan terhadap proyektil peluru yang ditemukan.

 

"Proyektil peluru dan juga kaca yang rusak masih ditangani," sambung Harun.

Sebelumnya diketahui, PT KAI Commuter awalnya mengira kejadian tersebut akibat lemparan batu. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata insiden tersebut disebabkan akibat tembakan senapan angin.

Humas KRL Commuter, Anne mengungkapkan, petugas menemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut.

Menurut pihak KAI Commuter, pelaku penembakan bisa dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 194 KUHP ayat 1 dan Pasal 180 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT