Kasus Curanmor di Pademangan Meningkat, Polisi Himbau Warga Gunakan Kunci Ganda

Kamis, 31 Maret 2022 23:43 WIB

Share
Polsek Pademangan mengungkap kasus pencurian motor, dan menghimbau warga tetap waspada. (foto: poskota/ ivan)
Polsek Pademangan mengungkap kasus pencurian motor, dan menghimbau warga tetap waspada. (foto: poskota/ ivan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aksi kejahatan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara cendrung meningkat setiap tahunnya, terlebih menjelang saat Ramdan. Kerenanya, warga pun diminta untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan, terlebih di lingkungannya sendiri.

“Seluruh masyarakat untuk tetap waspada menjelang dan selama Ramadan, karena tingginya tingkat kriminal di wilayah Pademangan,” ucap Kapolsek Pademangan, Happy Saputra, Kamis (31/3/2022). 

Happy mengatakan, himbauan kepada masyarakat tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat kejahatan yang bisa menyasar apapun dan siapa pun, khususnya pencurian sepeda motor.

 

“Saya ingin imbau bahwa hasil penelitian dan investigasi kami, apalagi jelang Ramadan agar mengamankan kendaraan motornya dengan aman. Karena dari hasil olah TKP kami, kebanyakan kejadian itu motor diparkir di tempat yang tidak aman,” ujarnya.

Untuk meminimalisir kasus pencurian motor, Happy juga menyarankan masyarakat agar menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendarannya di tempat yang dianggap rawan kejahatan.

“Saya himbau agar ada dua kunci. Kunci stang, direm cakram dan di roda. Dengan masyarakat mampu mengunci tidak hanya satu di stang minimal menghambat dia dan membuatnya susah bergerak,” jelasnya.

Selain itu, Happy juga meminta masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di luar rumah guna mencegah tindak pencurian ranmor di bilangan Pademangan.

“Kemudian saya harapkan parkir motor jangan di tempat yang rawan seperti di luar rumah, karena ini mengundang pelaku pencurian motor untuk melakukan aksinya,” pungkasnya. (cr06)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar