ADVERTISEMENT

Aib Nindy Ayunda Dibongkar Mantan Suami, Sebut Selingkuh dan Jadi Penyebab KDRT  

Jumat, 1 April 2022 09:00 WIB

Share
Nindy Ayunda. (foto: instagram/@nindyayunda)
Nindy Ayunda. (foto: instagram/@nindyayunda)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono membongkar aib eks istrinya. Menurutnya, Nindy sudah menjalin kedekatan dengan seorang pengusaha saat masih tinggal bersama.

Dikatakan Askara, dirinya sudah tahu kabar kedekatan mantan istrinya itu dengan lelaki berinisial D yang diduga Mahendra Dito. Menurutnya, ia semakin dekat setelah bercerai dengannya. "Saya sudah tahu, dari lama," ujar Aska, sapaan akrabnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).

Dikatakan Aska, Nindy Ayunda dekat dengan D sebelum isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menerpa rumah tangga mereka. Bukan tidak mungkin karena kasus kekerasan itu muncul akibat perselingkuhan yang dilakukan Nindy. "Saya KDRT itu kan 17 Desember 2020, berarti dari dua minggu sebelumnya. Sekitar tanggal 10-an," ujar Aska.

Meski begitu, Askara Parasady Harsono belum pernah bertemu langsung dengan lelaki berinisial D yang diduga dekat dengan Nindy Ayunda. "Tadinya saya mau kenalan, tapi saya nggak sempat ketemu," kata dia.

Aska tak berani menuding yang bersangkutan sebagai orang ketiga di balik retaknya rumah tangga dengan Nindy Ayunda. "Saya nggak bisa jawab kalau soal itu," imbuhnya.

Askara juga menambahkan, dirinya masih menganggap Nindy Ayunda sebagai istrinya. Bahkan, ia menyebut, putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan dianggapnya masih belum inkrah karena ada upaya-upaya hukum lanjutan dan ingin bercerai dengan Nindy secara baik-baik.

"Jadi gini, dari saya cerai sampai sekarang pun saya enggak tahu istri saya tinggal di mana. Saya enggak mau bilang mantan istri karena saya masih jadi status suami," tambahnya.

Askara Parasady Harsono masih belum puas karena putusan cerai dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat dirinya di tahanan. Apalagi, dari putusan cerai itu, Aska mengajukan Kasasi perceraian dan telah terdaftar di Mahkamah Agung dengan nomor registrasi 879 K/AG/2021 tertanggal 11 November 2021. 

Meski begitu, hingga sampai saat ini belum ada juga putusan tersebut sehingga menggantungkan putusan sidang sebelumnya. (*/Ifn)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT