JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saldo tabungan milik nasabah BCA dan BNI senilai Rp105 juta ludes dikuras mafia perbankan.
Hanya dalam waktu hitungan menit, uang tabungan milik nasabah Adang Rusly yang sudah dikumpulkan selama bertahun-tahun ludes tak tersisa.
“Saya menderita kerugian total Rp 105 juta dalam waktu 10 menit,” kata Adang kepada Poskota.
Rusly pun menceritakan kronologis raibnya uang tabungan miliknya tersebut.
Awalnya, pada tanggal 18 Maret 2022, sekira pukul 19.00 WIB, ia menarik uang tunai di ATM BNI Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah, sebesar Rp1 juta menggunakan kartu kredit Standard Chartered.
Selang 30 menit kemudian, Rusly menerima SMS dari internet Banking BNI yang berisi penarikan belanja sebanyak 5 kali dengan total Rp9.561.000.
“Kemudian selang beberapa saat, saya ditelpon oleh seseorang yang mengaku dari Menara Standard Chartered Bank dengan nomor (021) 57999988 dan mengarahkan untuk mengamankan rekening BNI saya dari peretasan dengan cara mentransfer seluruh saldo yang ada di rekening BNI kami ke rekening BCA sebesar Rp95.400.000,” sambung Rusly.
Namun setelah seluruh saldo ditransfer ke rekening BCA, seluruh tabungannya ludes dikuras si mafia perbankan.
“Total uang milik saya yang hilang diretas di Bank BNI dan BCA ini sebesar Rp104.961.000,” terangnya.
Atas kejadian yang merugikan ini, Rusly pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang.
“Saya juga sudah melaporkan kasus ini ke Bank BCA Harapan Indah pada Jumat 25 Maret 2022. Pada Selasa 29 Maret saya ditelpon BCA yang menerangkan tidak bisa mengembalikan dana karena semua kejadian ini terjadi melalui internet banking,” katanya.