ADVERTISEMENT
Kamis, 31 Maret 2022 09:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Anak saya itu awalnya gak mau sama laki-laki ini, pengennya itu dianggap anak aja karena usianya udah 40 tahunan kan, nah anak saya masih 16 tahun," papar IN.
Namun, bukannya dianggap sebagai anak, pelaku justru justeru menyetubuhi berkali-kali.
"Ngakunya si udah 7 kali ngelakuin kaya gitu di kamar hotel di daerah Tamansari," jelasnya.
Tak hanya itu, korban ternyata juga diiming-imingi uang dan jajan oleh pelaku usai melakukan aksi bejatnya itu.
Menurut IN, anaknya itu memang dekat dengan pelaku.
Dia tidak menyangka perbuatan pelaku bisa sebejat itu dengan anaknya.
"Anak saya itu kadang dikasih uang sama dia (pelaku). Biasanya di kasih Rp50 ribu, terus diajak makan gitu," tuturnya.
Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul, mengaku pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Keterangan sementara awalnya korban berkenalan dengan pelaku lewat sosmed," ucapnya.
Menurut Reliana, dalam aksinya pelaku kerap mengiming-imingi uang saat akan menggagahi korban.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT