JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penganiayaan oleh anak di bawah umur terjadi, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Seorang anak di bawah umur berinisial S (13), asal Bojonggede mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok oleh teman-temannya di salah satu Apartemen di, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (25/3/2022). Pengeroyokan dilakukan oleh tiga orang yang terdiri dari 2 orang remaja perempuan yaitu IS (16) dan I (20) serta satu remaja laki-laki yaitu D (15).
Kasus pengeroyokan itu sempat dilaporkan ke Polres Metro Depok. Mengetahui peristiwa tersebut, tim kepolisian menyelidiki kasus pengeroyokan pada bocah dibawah umur tersebut.
Dari hasil penyelidikan akhirnya terungkap, motif penganiayaan yang dialami korban karena persaingan bisnis layanan seks open BO (Booking Order).
Para pelaku yang diduga merasa tersaingi, tega menganiaya korban yang merupakan temannya hingga alami sejumlah luka seperti luka bakar hingga lebam di tubuhnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa tempat kejadian perkara (TKP) masuk wilayah Jakarta Pusat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana membenarkan bahwa kasus penganiayaan terhadap korban bocah perempuan di bawah umur itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya benar (sudah dilimpahkan). Pelaku diamankan satu orang berinisial IS. Korban masih dirawat di RS Cibinong. Saat ini, kasusnya masih sidik," singkatnya saat dihubungi Poskota.co.id pada Rabu (30/3/2022).
Perlu diketahui, menurut pengakuan korban kepada polisi bahwa korban diculik di Stasiun Depok kemudian disekap di Apartemen selama empat hari. (CR 02)